Profil

KELOMPOK TANI HALWA
TAMBAAGUNG ARES AMBUNTEN SUMENEP
JAWA TIMUR INDONESIA

IDENTITAS 

Nama                           : Kelompok Tani HALWA
Berdiri Tahun                : 2002
Terdaftar Tahun            : 2008
Nomor Registrasi          : 411.61/09/06/120/08
Kelas Kelompok          : Lanjutan
Lokasi                          : Desa Tambaagung Ares
 Kecamatan                  : Ambunten
Kabupaten                   : Sumenep
Propinsi                        : Jawa Timur
Telepon                        : (0328)7706604

HP                               : 087861387283
Website                        : http://kthalwa.blogspot.com
Email                            : kelopoktanihalwa@yahoo.co.id
Areal Usaha                 : Persawahan, Pegunungan dan Pekarangan
Luas Arel Usaha           : 24,95 Ha
Jumlah Anggota            : 114 orang



Latar Belakang Berdirinya dan Perkembangan Kelompok Tani HALWA
  • Kelompok tani Halwa merupakan kelompok tani yang bergerak dibidang tanaman pangan, perkebunan kehutanan dan peternakan dengan cara memanfaatkan lahan petanian yang dimiliki, baik persawahan, tegal dan pekarnaagan..
  • Setelah mendapatkan penyuluhan dari pengurus Yayasan Al-Umm pada tanggal 14 Pebruari 2002, 4 orang pemuda desa bersepakat untuk membuka kelompok tani yang diberi nama Halwa guna dapat memberi manfa'at kepada petani disekitar desa Tambaagung Ares kecmaatan Ambunten yang mayoritas penduduknya kelas ekonomi rendah atau berada di bawah garis kemiskinan..
  • Karena sebagian besar anggotanya ibu-ibu, maka kelompok ini menamakan diri sebagai “Kelompok Tani Halwa”. Nama “Halwa” merupakan kata yang diambil dari bahasa Arab "Halwah" yang berarti manis. dengan harapan Kelompok Tani halwa ini dapat memberikan sesuatu yang baik (manis) kepada semua anggotanya dan kepada generasi penerus Desa Tambaagung Ares khususnya dan kabupaten Sumenep pada Umumnya.
  • Lokasi lahan pertanian, perkebuna/kehutanan dan peternakan anggota kelompok berada di desa Tambaagung Ares kecamatan Ambunten kabupetn Suemnep Propinsi Jawa Timur.
  • Pada awal berdiri kelompok tani  Halwa selama itu pula kelompok tani mengikuti program pihak terkait baik jenis yang ditanam, jadwal penanaman maupun panen, serta target yang harus dicapai yang disesuaikan  dengan jadwal dan program dari petani inti.
  • Seiring dengan tekad dan keinginan untuk menjadi kelompok tani yang mandiri dan bebas, maka pada bulan Januari 2005 kelompok Halwa menerapkan simpan pinjam kepada anggota yang berjumlah 99 orang.
  • Pada tahun 2008 Kelompok Tani Halwa mendapatkan nomor Registrasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan kabupaten Sumenep yaitu No.
  • Kemitraan dan kerjasama dijalin oleh kelompok Tani Halwa dengan berbagai kelompok maupun organisasi/asosiasi profesi untuk memudahkan akses kelompok dalam melakukan pengembangan, antara lain dengan swasta maupun pemerintah.
Tujuan
  • Untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan bahan makanan pokok, sayur-mayur, daging ternak, kayu untuk bangunan dan perabot aman dan tidak merusak melalui optimalisasi lahan pegunungan dan pekarangan serta pemanfaatan waktu luang, sehingga lingkungan menjadi lebih asri.
  • Untuk mengurangi konsumsi ketergantungan kepada harga pasar yang labil dan tidak permanen.
  • Untuk menambah pendapatan keluarga (sebagai penghasilan sampingan) melalui kegiatan bercocok tanam, berkebun dan beternak.
  • Menunjang program pemerintah yang mencanangkan Indonesia swasembada pangan, daging dan pengurangan pemanasan global.
  • Mengangkat perekonomian masyarakat ekonomi menengah ke bawah umumnya dan pemberdayaan wanita pada khususnya.
Kapasitas dan Jenis Produksi
  • Berkompeten dalam produksi tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai), Perkebunan dan kehutanan serta peternakan (sapi, kambing dan ayam ras/buras)
  • Pengolahan limbah tanaman dan ternak (kompos, bogasi).
Rencana Pengembangan Ke Depan
  • Penanaman berbagai jenis tanaman pangan dan holtikultura, tanaman perkebunan dan kehutanan serta peternakan produktif.
  • Memiliki Kios pertanian untuk meunjang kegiatan produksi.
  • Memiliki koperasi serba usaha yang berbadan hukum sebagai wadah bagi anggota kelompok tani khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
  • Melakukan diversifikasi produksi pertanian, perkebunan kehutanan dan peternakan.
  • Memiliki tambahan lahan sendiri yang produktif dan menguntungkan bagi peningkatan kesejahteran anggota dan masyarakat.
Kegiatan Lain dan Prestasi yang diraih
  • Ikut andil dalam mensukseskan program pendidikan dan sosial yang dicanangkan oleh Yayasan al-Umm sebagai yayasan pembina kelompok tani Halwa.
  •